Tiket Candi Borobudur naik jadi Rp 750.000. Apa betul?

Sempat menuai banyak protes dari warganet, setelah ditelusuri ternyata yang naik bukan harga tiket masuk.
5 Jun 2022 ·By Adrian Padmodihardjo
·
Share Article
Candi Borobudur /
Candi Borobudur / audleytravel

Pada Sabtu, 4 Juni 2022, melalui akun Instagram-nya, Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) menyampaikan kenaikan harga tiket Candi Borobudur. Harga tiket untuk wisatawan domestik mencapai Rp 750.000, sedangkan untuk wisatawan asing senilai 100 dolar AS.

Kenaikan harga ini sontak mengundang protes banyak warganet, karena harga yang dinilai terlampau mahal dan dikhawatirkan akan mengurungkan niat banyak calon wisatawan domestik yang hendak berkunjung ke candi tersebut.

Selain kenaikan harga, juga terdapat pembatasan kuota menjadi 1200 orang per hari.

Ternyata, bukan harga tiket masuk candi yang mengalami kenaikan

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata yang mengalami kenaikan adalah harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur, bukan harga tiket untuk masuk ke kawasan candi.

Hal ini diklarifikasi oleh Dony Oskaria, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Pembatasan kuota berikut kenaikan harga dimaksudkan sebagai upaya konservasi candi demi menjaga keberlangsungan situs peninggalan sejarah tersebut.

Selain harus membayar tiket dengan harga yang baru, turis yang hendak naik ke Candi Borobudur juga harus dipandu oleh tour guide dari warga lokal sekitar kawasan candi.

Jadi, berapa harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur?

Tiket untuk masuk ke kawasan candi tidak mengalami kenaikan, yaitu Rp 50.000 untuk wisatawan domestik dan 25 dollar AS untuk wisatawan asing. Tiket ini hanya berlaku hingga ke pelataran candi.

Referensi: Kompas

 
Share Article