Anda perlu mengetahui jika terdapat syarat dan juga ketentuan agar bisa berlibur tanpa visa di Jepang.
Setelah pandemi Covid-19 saat ini dinyatakan sebagai endemi oleh WHO, Jepang akhirnya secara resmi membuka izin wisata bagi turis dari berbagai negara untuk berlibur ke Jepang. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi Anda yang menjadikan Jepang sebagai destinasi liburan akhir tahun ini.
Jepang dikenal dengan berbagai kuliner, budaya, dan juga wisatanya yang sangat indah dan tentunya sangat seru untuk dijelajahi saat liburan. Dibukanya perizinan ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Fumio Kishida beberapa waktu lalu.
Pernyataan Resmi Perdana Menteri Fumio Kishida
Perdana Menteri Fumio Kishida menyatakan bahwa “Kami akan menghapus batasan jumlah orang yang memasuki negara, dan akan melanjutkan menerima perjalanan individu dan perjalanan bebas visa," ucap Kishida yang dikutip dari Nikkei pada 22 September 2022.
Meskipun kini wisatawan sudah bebas untuk berlibur di Jepang, Anda perlu mengetahui jika terdapat syarat dan juga ketentuan agar bisa berlibur tanpa visa di Jepang.
Syarat Pergi ke Jepang Bebas Visa
Berikut ini adalah syarat pergi ke Jepang bebas visa yang perlu Anda ketahui:
-
2x Vaksin AstraZeneca, Pfizer, atau Moderna
-
1x Booster Pfizer atau Moderna
-
Bagi wisatawan yang melakukan vaksin booster menggunakan AstraZeneca wajib melakukan PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan ke Jepang.
-
Memiliki e-paspor yang aktif
-
Mengisi form dan registrasi e-paspor. Anda bisa mengisi form ini yang telah disediakan oleh Kedutaan Jepang yang ada di Indonesia.
-
Menerima bukti registrasi. Bukti ini digunakan sebagai keterangan jika Anda bisa memiliki waktu kunjungan sebanyak 15 hari dan bukti ini berlaku untuk 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor.
Nah itu dia syarat dan informasi yang harus Anda ketahui mengenai syarat pergi ke Jepang tanpa visa, semoga membantu!