Indonesia Raih Peringkat 2 ASEAN dalam “Travel and Tourism Competitiveness Index 2021”

Dirilis bulan Mei 2022, Indonesia naik 12 posisi ke peringkat ke-32 dari 117 negara di dunia. Di ASEAN, Indonesia menempati peringkat ke-2.
2 Jun 2022 ·By Adrian Padmodihardjo
·
Bagikan Artikel

Pada konferensi virtual Senin 30 Mei 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa Indonesia naik 12 peringkat pada Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang dirilis pada bulan yang sama.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-32 dari 117 negara. Di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia berhasil meraih posisi ke-8. Adapun di ASEAN, Indonesia berada di peringkat ke-2 🎉

Sandiaga Uno dalam konferensi virtual Kemenparekraf, Senin 30 Mei 2022 /
Sandiaga Uno dalam konferensi virtual Kemenparekraf, Senin 30 Mei 2022 / okezone

Sandiaga Uno mengatakan bahwa peningkatan ini dipicu oleh pandemi COVID-19 yang kemudian “memaksa” pelaku pariwisata di Indonesia untuk melakukan sejumlah inovasi guna bertahan di masa tersebut.

Berkaitan dengan itu, Sandiaga Uno optimis bahwa ini akan meningkatan ketertarikan investor untuk mengembangkan area pariwisata di Indonesia, khususnya 5 Destinasi Super Prioritas (DSP).

Dilansir dari laman Kemenparekraf, 5 DSP tersebut adalah:

  1. Danau Toba, Sumatera Utara
  1. Candi Borobudur, Jawa Tengah
  1. Mandalika, Nusa Tenggara Barat
  1. Likupang, Sulawesi Utara
  1. Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
Danau Toba, Sumatera Utara /
Danau Toba, Sumatera Utara / dolanesia
Candi Borobudur, Yogyakarta /
Candi Borobudur, Yogyakarta / @Kalpavriksha
Mandalika, Nusa Tenggara Barat /
Mandalika, Nusa Tenggara Barat / ina-access
Likupang, Sulawesi Utara /
Likupang, Sulawesi Utara / tripzilla
Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur /
Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur / befreetour

Saat ini, Sandiaga Uno bersama Kemenparekraf dan pemerintah setempat tengah mengkaji 112 indikator yang menjadi penilaian TTCI, guna meningkatkan peringkat Indonesia terkait indeks tersebut di masa depan.

Selain itu, Kemenparekraf juga akan merilis indeks sejenis versinya sendiri, yang ditujukan untuk penilaian sektor pariwisata secara domestik, dari level provinsi, kota, kabupaten, hingga desa.

 
Bagikan Artikel