Ada Virus, Inggris Perketat Aturan Barang Masuk ke Negaranya

Pemerintah Inggris telah memperketat aturan impor barang ke negaranya sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah merebak di beberapa negara Eropa.

Mulai pertengahan April 2025, wisatawan yang tiba di Inggris dilarang membawa produk daging dan susu dari negara-negara Uni Eropa untuk konsumsi pribadi. Larangan ini mencakup semua jenis daging dari sapi, kambing, domba, dan babi, serta produk susu seperti keju dan mentega, termasuk yang terdapat dalam sandwich atau makanan kemasan lainnya. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga £5.000 (sekitar Rp100 juta) .

Langkah ini diambil setelah terdeteksinya wabah PMK di beberapa negara Eropa, termasuk Jerman, Hongaria, Slovakia, dan Austria. Meskipun PMK tidak menular ke manusia, penyakit ini sangat menular di kalangan hewan ternak dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan serta pembatasan perdagangan internasional. Pemerintah Inggris menekankan pentingnya langkah-langkah biosekuriti untuk melindungi industri peternakan domestik dan ketahanan pangan nasional.

Aturan baru ini berlaku untuk wilayah Great Britain (Inggris, Skotlandia, dan Wales), namun tidak berlaku di Irlandia Utara, Jersey, Guernsey, dan Isle of Man. Beberapa pengecualian diberikan untuk produk tertentu seperti susu bayi, makanan medis, dan produk komposit tertentu seperti cokelat dan pasta.

Bagi wisatawan dari Indonesia atau negara lain yang berencana mengunjungi Inggris, disarankan untuk tidak membawa produk daging atau susu dari negara-negara Uni Eropa ke dalam wilayah Inggris. Langkah ini penting untuk menghindari masalah di perbatasan dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat berdampak luas.