Rebutan Patung Suci, Jepang Menang Atas Korsel

Sebuah patung Buddha perunggu berlapis emas dari abad ke-14 yang dicuri dari Kuil Kannonji di Pulau Tsushima, Jepang pada tahun 2012, telah dikembalikan ke Jepang oleh Korea Selatan pada Mei 2025. Pengembalian ini mengakhiri sengketa hukum selama tujuh tahun antara Jepang dan Korea Selatan mengenai kepemilikan patung tersebut.

Setelah pencurian pada tahun 2012, patung tersebut ditemukan di Korea Selatan ketika para pencuri mencoba menjualnya. Kuil Buseoksa di Seosan mengklaim bahwa patung itu awalnya milik mereka dan dijarah oleh bajak laut Jepang pada abad ke-14. Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Oktober 2023 memutuskan bahwa Kuil Kannonji adalah pemilik sah patung tersebut, dengan alasan bahwa kuil tersebut telah memiliki patung itu selama lebih dari 20 tahun secara damai dan terbuka, sesuai dengan hukum perdata Jepang

Setelah putusan tersebut, patung tersebut dipamerkan selama 100 hari di Kuil Buseoksa sebagai bagian dari upacara perpisahan sebelum dikembalikan ke Jepang . Pengembalian patung ini diharapkan dapat meredakan ketegangan antara kedua negara yang telah berlangsung lama akibat sengketa sejarah dan budaya.

Saat ini, patung tersebut disimpan di sebuah museum lokal di Tsushima dengan pengamanan yang ditingkatkan. Para pejabat Kuil Kannonji menyambut baik pengembalian ini dan berharap dapat memperkuat hubungan budaya antara Jepang dan Korea Selatan.