Gara-gara Dilarang Study Tour, Pariwisata Sepi. Apa Kata Kemenpar?

Pelarangan study tour oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah menimbulkan dampak signifikan terhadap industri pariwisata. Larangan ini, yang diberlakukan sebagai respons terhadap kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan rombongan pelajar, telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata.

Dampak Ekonomi yang Signifikan

Menurut laporan Radar Jabar, pelarangan study tour diperkirakan menyebabkan potensi kerugian ekonomi lebih dari Rp 2 triliun. Kerugian ini berdampak langsung pada berbagai sektor, termasuk transportasi, perhotelan, restoran, destinasi wisata, dan UMKM yang bergantung pada sektor pariwisata. Selain itu, diperkirakan lebih dari 342 ribu hingga 570 ribu pekerjaan berisiko hilang akibat penurunan aktivitas wisata ini.

Respons Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa pelarangan study tour bukanlah solusi jangka panjang. Beliau menekankan bahwa masalah utama terletak pada keselamatan transportasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengemudi. Sandiaga mengusulkan agar kegiatan study tour tetap diperbolehkan dengan syarat penggunaan transportasi yang tersertifikasi dan pengemudi yang kompeten.

Upaya Komunikasi dengan Pemerintah Daerah

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait kebijakan larangan study tour. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan sektor pariwisata lokal. Ni Luh juga menekankan pentingnya mendorong wisata lokal sebagai alternatif, agar masyarakat tetap dapat berwisata di daerahnya sendiri

Kritik dari Pelaku Industri Pariwisata

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengkritik kebijakan larangan study tour, menyebutnya sebagai tindakan yang salah sasaran. Ketua Umum GIPI, Hariyadi Sukamdani, menyatakan bahwa yang seharusnya ditindak adalah operator transportasi yang tidak memenuhi standar keselamatan, bukan melarang kegiatan study tour secara keseluruhan.

Kesimpulan

Pelarangan study tour telah menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan dan mendapat kritik dari berbagai pihak. Kemenparekraf berupaya mencari solusi dengan mendorong penggunaan transportasi yang aman dan tersertifikasi serta berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif diharapkan dapat menjaga keselamatan siswa tanpa merugikan sektor pariwisata.