Maskapai NAM Air Penerbangan Natuna Berhenti Beroperasi

Maskapai NAM Air akan menghentikan sementara operasional penerbangan rute Natuna–Batam–Jakarta mulai 10 Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini memicu kekhawatiran di Kabupaten Natuna karena jalur udara merupakan satu-satunya akses cepat untuk mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan layanan kesehatan.

Dampak Penghentian Operasional

Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyatakan bahwa penghentian layanan NAM Air akan menghambat konektivitas wilayah perbatasan dan berdampak negatif pada pembangunan daerah. Terbatasnya akses transportasi dapat mengurangi daya tarik investor dan kunjungan wisatawan, serta memperlambat distribusi barang dan jasa.

Langkah Pemerintah Daerah

Sebagai respons, Bupati Cen Sui Lan mengirimkan surat resmi bernomor 082/DISHUB/2025 kepada Kementerian Perhubungan dan Direktur NAM Air. Dalam surat tersebut, beliau meminta agar NAM Air mempertimbangkan kembali keputusan penghentian operasional dan meminta Kementerian Perhubungan untuk memfasilitasi permohonan tersebut atau menyediakan alternatif maskapai pengganti untuk rute Natuna–Batam–Jakarta.

Kondisi Transportasi Udara Natuna

Saat ini, hanya dua maskapai yang melayani penerbangan ke Natuna: NAM Air dan Wings Air. Dengan berhentinya operasional NAM Air, kekhawatiran muncul terkait potensi kelumpuhan logistik dan terganggunya pelayanan publik di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mencari solusi terbaik agar mobilitas transportasi dapat berjalan normal kembali.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kabupaten Natuna