Wisatawan Uni Eropa Ingin Masuk Inggris Wajib Bayar Rp 350.000
Mulai 2 April 2025, pemerintah Inggris mewajibkan wisatawan dari negara-negara Uni Eropa untuk memiliki Electronic Travel Authorisation (ETA) sebelum memasuki wilayah Inggris. ETA adalah izin perjalanan digital yang berlaku untuk kunjungan jangka pendek, termasuk wisata, bisnis, studi singkat, dan transit.
Biaya ETA
£10 (sekitar Rp200.000) saat peluncuran. Dan kini naik menjadi £16 (sekitar Rp320.000) mulai 9 April 2025.
Cara Mengajukan ETA
-
Ajukan secara online melalui situs resmi pemerintah Inggris atau aplikasi UK ETA.
-
Persyaratan meliputi paspor yang masih berlaku, foto diri, dan informasi pribadi.
-
Biaya dibayar menggunakan kartu kredit/debit atau metode pembayaran digital.
-
Proses biasanya memakan waktu hingga 3 hari kerja.
Masa Berlaku ETA
Berlaku selama 2 tahun atau hingga paspor kedaluwarsa. Mengizinkan kunjungan multiple dengan durasi maksimal 6 bulan per kunjungan.
Pengecualian
Ada pengecualian terhadap warga negara Irlandia tidak memerlukan ETA. Dan Individu dengan visa atau izin tinggal di Inggris juga dibebaskan.
Dampak dan Tanggapan
Kenaikan biaya ETA menuai kritik dari sektor pariwisata dan maskapai penerbangan, yang khawatir hal ini dapat mengurangi daya saing Inggris sebagai destinasi wisata.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan ETA, kunjungi situs resmi pemerintah Inggris