Ada Beberapa Daerah Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Mana Saja?
Selain Surakarta (Solo), terdapat enam wilayah lain di Indonesia yang diusulkan untuk mendapatkan status daerah istimewa. Usulan ini muncul dalam rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR pada April 2025. Berikut daftar enam wilayah tersebut:
Surakarta (Solo), Jawa Tengah
Usulan menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa didasarkan pada nilai historis dan budaya yang kuat, termasuk keberadaan Keraton Surakarta Hadiningrat. Namun, usulan ini masih menuai pro dan kontra serta memerlukan kajian lebih lanjut.
Cirebon, Jawa Barat
Wilayah ini memiliki sejarah panjang sebagai pusat kerajaan dan budaya Islam di Jawa Barat, dengan keberadaan Keraton Kasepuhan dan Kanoman. Usulan menjadikannya daerah istimewa muncul karena nilai historis dan budaya tersebut.
Minangkabau, Sumatera Barat
Usulan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau didasarkan pada kekayaan budaya dan adat istiadat yang masih kuat di wilayah ini. Namun, detail lebih lanjut mengenai usulan ini belum diungkap secara resmi.
Riau
Riau diusulkan menjadi daerah istimewa karena nilai historis dan budaya Melayu yang kental di wilayah ini. Namun, rincian lebih lanjut mengenai usulan ini belum tersedia.
Perlu dicatat bahwa saat ini Indonesia memiliki dua daerah dengan status istimewa, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh. Pemberian status istimewa kepada suatu daerah memerlukan kajian mendalam dan pertimbangan berbagai aspek, termasuk sejarah, budaya, dan kesiapan administratif.