Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Secara Resmi Tanggal 19 April Menjadi Hari Keris Nasional

Pada 19 April 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Keris Nasional dalam acara Brawijayan Tosan Aji Fest di Universitas Brawijaya, Malang .

Penetapan ini bertepatan dengan peringatan Kongres Pertama Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) yang digelar pada 19 April 2006 di Surakarta

Tujuan Penetapan

Fadli Zon menyatakan bahwa penetapan Hari Keris Nasional bertujuan untuk memperkenalkan kembali nilai-nilai keris sebagai warisan budaya yang memiliki makna historis, artistik, dan spiritual. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap makna keris dalam kehidupan masyarakat Indonesia.​

Kontroversi Penetapan

Namun, penetapan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional menuai kontroversi. Beberapa komunitas pelestari keris, seperti Paguyuban Panji Grobogan Bhumi Pepali dan Senapati Nusantara menolak tanggal tersebut dan mengusulkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.

Mereka beralasan bahwa tanggal 25 November merujuk pada pengakuan keris Indonesia oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2005

Ketua Paguyuban Keris Purwakarta, Bambang Kabdono menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak organisasi keris yang sah dan aktif, bukan hanya satu. Menurutnya, menjadikan hari lahir SNKI sebagai Hari Keris Nasional berarti menghapus keberadaan para pelaku budaya keris lainnya di Indonesia

Kesimpulan

Penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional merupakan langkah pemerintah untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Namun, perbedaan pendapat mengenai tanggal yang tepat mencerminkan perlunya dialog lebih lanjut antara pemerintah dan komunitas pelestari budaya untuk mencapai kesepakatan yang inklusif dan menghargai sejarah serta kontribusi semua pihak.