Arab Saudi Tangguhkan Visa ke 14 Negara, Indonesia Termasuk ?

Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terdampak oleh kebijakan terbaru Arab Saudi terkait penangguhan visa kunjungan multiple-entry (masuk ganda). Kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2025.

Rincian Kebijakan :

Visa multiple-entry ditangguhkan tanpa batas waktu. Warga dari negara terdampak, termasuk Indonesia hanya dapat mengajukan visa single-entry berlaku untuk:

  • Sekali masuk

  • Masa berlaku 30 hari

Tidak memengaruhi visa untuk:

  • Haji dan Umrah resmi

  • Visa diplomatik

  • Izin tinggal tetap (iqamah)

Alasan Pengetatan :

Banyaknya penyalahgunaan visa multiple-entry seperti:

  • Tinggal melebihi batas izin

  • Menunaikan haji tanpa izin resmi

Tambahan :

Arab Saudi tetap menyediakan visa transit elektronik gratis selama 4 hari bisa digunakan untuk:

  • Umrah

  • Ziarah ke Madinah

  • Tidak untuk ibadah haji

Jika kamu berencana ke Arab Saudi, pastikan jenis visa yang kamu ajukan sesuai dengan tujuan perjalanan dan ikuti aturan terbaru agar perjalanan lancar.