Arab Saudi Tangguhkan Visa ke 14 Negara, Indonesia Termasuk ?
Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terdampak oleh kebijakan terbaru Arab Saudi terkait penangguhan visa kunjungan multiple-entry (masuk ganda). Kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2025.
Rincian Kebijakan :
Visa multiple-entry ditangguhkan tanpa batas waktu. Warga dari negara terdampak, termasuk Indonesia hanya dapat mengajukan visa single-entry berlaku untuk:
-
Sekali masuk
-
Masa berlaku 30 hari
Tidak memengaruhi visa untuk:
-
Haji dan Umrah resmi
-
Visa diplomatik
-
Izin tinggal tetap (iqamah)
Alasan Pengetatan :
Banyaknya penyalahgunaan visa multiple-entry seperti:
-
Tinggal melebihi batas izin
-
Menunaikan haji tanpa izin resmi
Tambahan :
Arab Saudi tetap menyediakan visa transit elektronik gratis selama 4 hari bisa digunakan untuk:
-
Umrah
-
Ziarah ke Madinah
-
Tidak untuk ibadah haji
Jika kamu berencana ke Arab Saudi, pastikan jenis visa yang kamu ajukan sesuai dengan tujuan perjalanan dan ikuti aturan terbaru agar perjalanan lancar.