Syarat Pendakian Gunung Berdasarkan Level Kesulitan Akan Berlaku Nasional, Apa Dampaknya?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerapkan kebijakan baru: syarat pendakian berdasarkan tingkat kesulitan gunung. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan pendaki serta mencegah insiden akibat kurangnya kesiapan fisik maupun peralatan.

Dalam kebijakan tersebut, gunung akan diklasifikasikan ke dalam beberapa level, dari pemula hingga ekstrem. Pendaki harus menunjukkan bukti pengalaman, seperti logbook atau sertifikat pelatihan, untuk mendaki gunung dengan level tertentu.

Kebijakan ini tengah difinalisasi dan akan diuji coba di beberapa jalur pendakian populer, termasuk Rinjani, Semeru, dan Ciremai. Pendaki yang belum memenuhi syarat tetap bisa menikmati jalur alternatif yang sesuai dengan kemampuannya.