Korea Selatan Perketat Aturan Baterai Lithium di Penerbangan

Pemerintah Korea Selatan memperketat aturan penerbangan untuk baterai lithium mulai Maret 2025.

Mulai 1 Maret 2025, penumpang maskapai Korea wajib membawa power bank dan rokok elektrik dalam tas tangan mereka dan tidak lagi menyimpannya di kompartemen atas pesawat. Pengisian daya di dalam pesawat dilarang, dan setiap baterai portabel harus disimpan dalam kantong plastik bening selama perjalanan.

Setiap penumpang diizinkan membawa maksimal lima power bank dengan kapasitas sampai 100 Wh, sementara baterai lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke dalam kabin. Langkah ini diambil setelah kekhawatiran publik menyusul kebakaran pesawat Air Busan yang dipicu baterai lithium pada awal 2025

Kebijakan Korea Selatan ini sejalan dengan tren global memperketat pengamanan baterai portabel di kabin demi keselamatan penerbangan