Paspor RI Makin Sakti: 79 Negara Bebas Visa, Termasuk Transit 10 Hari di China

Kabar gembira bagi pemegang paspor Indonesia: per Juni 2025, jumlah negara yang memberikan bebas visa bagi WNI bertambah menjadi 79 negara di seluruh dunia. Angka ini meningkat signifikan dan membuka lebih banyak kesempatan traveling internasional tanpa repot mengurus visa. Terbaru, Tiongkok (China) resmi masuk dalam daftar negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Kebijakan China berupa transit tanpa visa selama 240 jam (10 hari) bagi wisatawan Indonesia mulai 12 Juni 2025. Artinya, turis Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui 60 pintu masuk yang ditunjuk di China dan tinggal hingga 10 hari tanpa visa sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan berikutnya.

Masuknya China sebagai negara ke-55 dalam program transit visa waiver ini semakin mengukuhkan kesaktian paspor RI di mata dunia travel. Sejumlah destinasi Asia sebelumnya sudah memberlakukan bebas visa atau visa on arrival untuk WNI, seperti Hong Kong, Makau, Jeju (Korea Selatan). Dengan tambahan China, total akses bebas visa langsung bagi paspor hijau Indonesia mencapai 79 negara. Tentunya fasilitas ini tetap disertai beberapa ketentuan – misal durasi kunjungan dibatasi dan ada persyaratan tiket lanjut atau asuransi di beberapa negara. Namun secara umum, tren pelonggaran visa ini membuat traveling global kian mudah bagi WNI, mendorong pertukaran wisata dan bisnis lintas negara yang lebih erat