Aturan Perpanjangan Visa Berubah, Wisatawan Wajib Datang ke Imigrasi
Sejak 1 Juni 2025 perpanjangan visa tidak lagi serba daring, pemohon harus hadir fisik di kantor imigrasi untuk biometrik dan wawancara singkat. Sebagai kompensasi, pemerintah memperluas e-VOA ke 97 negara dan mengadakan webinar sosialisasi pada 26 Juni bagi operator tur dan digital nomad.
Saran praktis: daftar antrean online, siapkan foto berlatar putih cetak, dan hindari masa puncak libur untuk proses lebih cepat.