Empat Pendaki yang Diblacklist dari Seluruh Gunung Nasional Karena Memanjat Gunung Merapi Secara Ilegal
Otoritas Taman Nasional di Indonesia resmi melarang empat pendaki yang terekam naik ke puncak Gunung Merapi secara ilegal. Merapi saat ini berada pada status Level III (Siaga) dan akses pendakian menuju kawah telah ditutup sejak tahun 2018 atas rekomendasi BPPTKG karena tingginya potensi bahaya berupa awan panas dan letusan eksplosif .
Empat pemuda tersebut berhasil ditangkap saat turun melalui jalur Selo–Boyolali pada pertengahan April, setelah memanfaatkan waktu fajar dini hari untuk menghindari petugas patroli.
Pihak TNGM (Taman Nasional Gunung Merapi) kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pendaki tersebut, yang ternyata sudah mengetahui larangan pendakian namun tetap nekat menerobos akses tertutup. Sebelumnya, aturan tegas untuk blacklist atau larangan kegiatan ke semua gunung nasional dicetuskan sebagai sanksi efek jera, khususnya bagi yang terbukti mengabaikan peringatan keselamatan publik .
Berdasarkan kebijakan ini, empat pendaki ilegal tersebut dinyatakan dibanned dari seluruh kawasan Taman Nasional di Indonesia untuk jangka waktu yang belum dipublikasikan.