Kenali Buku Kuning Sebelum Kamu Traveling: Dokumen Kecil yang Penting Banget!

Bagi kamu yang hobi traveling ke luar negeri, terutama ke negara-negara Afrika, Amerika Selatan atau sebagian wilayah Asia, ada satu dokumen penting yang perlu kamu ketahui dan siapkan sebelum berangkat, yaitu Buku Kuning. Meski terdengar sepele, Buku Kuning bisa menentukan apakah kamu diizinkan masuk ke negara tujuan atau tidak. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Buku Kuning?

Buku Kuning atau yang secara resmi disebut International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICVP) adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mendapatkan vaksinasi tertentu, terutama vaksin Yellow Fever (Demam Kuning). Buku ini dikeluarkan oleh otoritas kesehatan resmi, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia.

Kenapa dinamakan Buku Kuning? Sesuai namanya, dokumen ini berbentuk seperti buku kecil berwarna kuning cerah dan berisi data diri serta jenis vaksin yang sudah diterima beserta tanggal vaksinasinya.

Kenapa Buku Kuning Penting untuk Traveling?

Beberapa negara mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan Buku Kuning sebagai syarat masuk, terutama negara-negara yang masih memiliki risiko penularan penyakit menular tertentu, seperti Demam Kuning. Tanpa buku ini, kamu bisa saja ditolak masuk, dikenakan karantina, atau bahkan dipulangkan kembali ke negara asal.

Contoh negara yang mewajibkan Buku Kuning antara lain:

  • Brasil

  • Ghana

  • Nigeria

  • Ethiopia

  • Kenya

  • Afrika Selatan

Meskipun Indonesia bukan negara endemis Yellow Fever, namun jika kamu transit atau berkunjung ke negara endemis, kamu tetap perlu buku ini sebagai antisipasi.

Di Mana Bisa Mendapatkan Buku Kuning?

Di Indonesia, kamu bisa mendapatkan Buku Kuning di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang tersebar di berbagai bandara dan pelabuhan internasional. Prosesnya cukup mudah:

  1. Daftar online melalui situs resmi KKP atau datang langsung.

  2. Melakukan vaksinasi Yellow Fever (jika belum pernah).

  3. Setelah divaksin, kamu akan diberikan Buku Kuning sebagai bukti.

Pastikan kamu melakukan vaksinasi minimal 10 hari sebelum keberangkatan, karena butuh waktu agar vaksin efektif dan tercatat resmi.

Tips Penting Seputar Buku Kuning

  • Simpan baik-baik Buku Kuning seperti kamu menyimpan paspor. Ini dokumen resmi yang harus dibawa saat perjalanan.

  • Cek syarat masuk negara tujuan melalui situs resmi kedutaan atau Kementerian Luar Negeri.

  • Jangan menunda vaksinasi, karena beberapa negara sangat ketat terhadap regulasi ini.

  • Jika kamu kehilangan Buku Kuning, segera minta pengganti ke KKP dengan membawa bukti vaksinasi sebelumnya.