4 Syarat Visa Transit China 10 Hari untuk Turis Indonesia

Bagi turis Indonesia yang berencana singgah di Tiongkok sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan berikutnya, ada kabar baik: Pemerintah China menyediakan kebijakan Visa Transit Bebas selama 10 hari untuk warga negara tertentu, termasuk Indonesia.

Fasilitas ini sangat bermanfaat bagi pelancong yang ingin mengeksplorasi kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai atau Guangzhou dalam waktu singkat. Namun, untuk memanfaatkan kemudahan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berikut adalah 4 syarat utama Visa Transit 10 Hari untuk turis Indonesia:

1. Memiliki Tiket Lanjutan ke Negara Ketiga

Syarat utama untuk mendapatkan visa transit ini adalah pelancong harus memiliki tiket pesawat lanjutan ke negara ketiga (bukan kembali ke Indonesia). Misalnya, jika Anda berangkat dari Jakarta ke Tokyo dengan transit di Shanghai, maka Anda bisa memenuhi syarat. Rute Indonesia → China → Negara Ketiga merupakan pola yang diwajibkan untuk menggunakan fasilitas bebas visa ini.

2. Transit di Bandara yang Memfasilitasi Visa Transit 10 Hari

Tidak semua bandara di China menyediakan fasilitas transit 10 hari. Beberapa kota besar seperti Beijing, Shanghai, Chengdu, Guangzhou dan Shenzhen biasanya termasuk dalam daftar bandara yang mendukung kebijakan ini. Sebelum memesan tiket, pastikan bandara tujuan transit Anda masuk dalam daftar bandara yang mengizinkan Visa Transit Bebas.

3. Memiliki Paspor yang Masih Berlaku Minimal 6 Bulan

Dokumen utama yang wajib dimiliki adalah paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di China. Paspor juga harus dalam kondisi baik dan tidak rusak. Selain itu, disarankan membawa bukti dokumen pendukung lainnya seperti bukti reservasi hotel selama transit dan itinerary perjalanan.

4. Tidak Melebihi Waktu Tinggal Maksimal (10 Hari)

Meskipun disebut Visa Transit 10 Hari, penting untuk diketahui bahwa otoritas imigrasi China sangat ketat dalam hal durasi tinggal. Pengunjung tidak boleh melebihi masa tinggal yang ditentukan, yaitu 10 hari, terhitung sejak tanggal kedatangan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak pada larangan masuk ke China di masa depan atau denda administratif.

Kesimpulan

Visa Transit China 10 Hari adalah peluang menarik bagi turis Indonesia yang ingin menjelajahi Tiongkok secara singkat tanpa proses aplikasi visa reguler. Namun, pastikan semua persyaratan di atas dipenuhi agar perjalanan Anda berjalan lancar. Selalu cek informasi terbaru dari kedutaan besar China atau maskapai penerbangan sebelum berangkat, karena kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi global dan kebijakan imigrasi.