China Berikan Bebas Visa untuk Turis Indonesia yang Transit hingga 10 Hari
Kabar baik datang bagi para wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung atau sekadar transit di Tiongkok. Pemerintah China resmi mengumumkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia yang melakukan transit hingga 10 hari di negara tersebut. Kebijakan ini mulai berlaku dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya China untuk mendorong pariwisata dan memperkuat hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara.
Dengan kebijakan ini, warga negara Indonesia yang transit di kota-kota besar di China seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, Shenzhen, hingga Chengdu, kini dapat menikmati kunjungan singkat tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu, selama durasi tinggal tidak melebihi 10 hari.
Menurut pernyataan resmi dari otoritas imigrasi China, fasilitas bebas visa ini berlaku bagi wisatawan Indonesia yang memiliki tiket penerbangan lanjutan ke negara ketiga dan dapat menunjukkan bukti reservasi akomodasi selama masa transit. Meski disebut sebagai "transit" wisatawan tetap diizinkan untuk menjelajahi kota tempat mereka singgah dan menikmati berbagai destinasi wisata populer.
Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Indonesia, khususnya kalangan traveler dan pelaku industri pariwisata. Selain mempermudah perjalanan, aturan ini juga membuka peluang bagi turis Indonesia untuk mengeksplorasi budaya, kuliner, dan tempat-tempat ikonik di China, bahkan hanya dalam waktu singkat.
Sebagai contoh, wisatawan yang transit di Shanghai dapat mengunjungi The Bund, Menara Oriental Pearl atau kawasan belanja Nanjing Road. Sementara di Beijing, tempat-tempat seperti Tembok Besar China, Kota Terlarang dan Danau Houhai bisa dijelajahi dalam beberapa hari.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyambut baik kebijakan ini dan mengimbau para wisatawan untuk tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, serta bukti tiket dan akomodasi. Selain itu, meskipun bebas visa, wisatawan tetap harus melalui pemeriksaan imigrasi saat tiba di bandara tujuan di China.
Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan arus kunjungan wisatawan Indonesia ke China, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun transit. Di saat yang sama, ini juga menunjukkan semakin eratnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.