Pemerintah Daerah Cirebon Boleh Rapat di Hotel Lagi
Kebijakan baru yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) kembali menggelar rapat di hotel disambut positif oleh pelaku usaha perhotelan. Salah satu pihak yang merasa lega dan bersyukur adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cirebon. Setelah melalui masa sulit akibat pembatasan anggaran dan pandemi, keputusan ini dianggap sebagai angin segar bagi industri perhotelan yang sempat terpuruk.
Sebelumnya, pemerintah memang sempat membatasi kegiatan rapat, seminar dan pertemuan lainnya di hotel demi efisiensi anggaran. Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap tingkat hunian hotel, terutama di kota-kota yang bergantung pada kegiatan pemerintahan sebagai salah satu sumber pemasukan utama, termasuk Kota Cirebon.
Ketua PHRI Cirebon mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan baru ini. "Alhamdulillah, ini kabar baik bagi kami. Sejak adanya larangan rapat di hotel, okupansi menurun drastis. Sekarang kami bisa bernapas lega," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rapat dan kegiatan Pemda selama ini memberi kontribusi besar terhadap pendapatan hotel, terutama untuk ruang pertemuan, konsumsi, dan penginapan.
Dengan diperbolehkannya kembali rapat di hotel, para pelaku usaha berharap perekonomian sektor pariwisata dan perhotelan dapat kembali menggeliat. Beberapa hotel bahkan mulai bersiap untuk menyesuaikan layanan mereka agar sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, mulai dari penyediaan paket meeting hingga peningkatan standar protokol kebersihan dan keamanan.
Meski demikian, pelaku industri juga mengingatkan pentingnya tetap menjaga kualitas layanan. "Kami tak hanya menyambut, tapi juga siap memberikan pelayanan terbaik agar kepercayaan dari pemerintah tetap terjaga," tambah Ketua PHRI Cirebon.
Kebijakan ini diharapkan menjadi awal pemulihan ekonomi daerah, terutama di sektor perhotelan dan kuliner. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat bijak memanfaatkan kelonggaran ini demi mendukung roda perekonomian tanpa mengabaikan efisiensi anggaran.