Dinas Luar Negeri Pejabat RI Dapat Jatah Tiket Pesawat Rp 375 Juta, Publik Soroti Efisiensi Anggaran
Anggaran negara kembali menjadi sorotan setelah informasi mengenai alokasi biaya perjalanan dinas luar negeri untuk pejabat tinggi negara mencuat ke publik. Dalam sejumlah dokumen anggaran yang beredar, disebutkan bahwa satu orang pejabat negara bisa mendapatkan jatah tiket pesawat hingga Rp 375 juta untuk satu kali perjalanan dinas luar negeri. Fakta ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama di tengah upaya efisiensi dan transparansi anggaran yang selama ini digalakkan pemerintah.
Anggaran Tinggi untuk Satu Kursi Pesawat
Angka Rp 375 juta untuk satu tiket pesawat dinilai sangat fantastis jika dibandingkan dengan harga tiket penerbangan komersial kelas bisnis atau bahkan first class sekalipun. Meski perjalanan dinas luar negeri kerap melibatkan rute jarak jauh dan agenda diplomatik penting, publik mempertanyakan apakah alokasi sebesar itu masih masuk akal dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang efisien dan bertanggung jawab.
Beberapa pengamat kebijakan publik bahkan menyebut angka tersebut bisa mencakup biaya perjalanan beberapa orang sekaligus, bukan hanya satu orang pejabat. Mereka juga mengingatkan agar penggunaan dana negara tidak hanya mempertimbangkan kenyamanan pejabat, tetapi juga asas kepatutan dan keadilan.
Kebutuhan Diplomatik atau Kemewahan Terselubung?
Pihak pemerintah sendiri belum secara rinci menjelaskan konteks anggaran tersebut, apakah itu bersifat plafon maksimal atau sudah termasuk akomodasi dan logistik lainnya. Namun, menurut keterangan tidak resmi dari beberapa pejabat instansi, biaya tinggi tersebut dapat terjadi jika pejabat menggunakan maskapai tertentu dengan layanan eksklusif, kelas first class atau rute khusus yang membutuhkan beberapa transit.
Meski begitu, publik tetap menilai bahwa dalam situasi ekonomi nasional yang penuh tantangan, penggunaan anggaran dengan nilai besar untuk satu tiket pesawat sebaiknya ditinjau kembali. Banyak pihak mendorong agar perjalanan dinas tetap dilakukan, tetapi dengan pendekatan yang lebih hemat, transparan dan memberi contoh kesederhanaan dari pejabat negara.