Tarif Tiket Kapal Pelni Diskon 50 % Mulai 5 - 31 Juli 2025
Kabar gembira bagi masyarakat yang sering menggunakan transportasi laut! PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni memberikan diskon sebesar 50 persen untuk pembelian tiket kapal penumpang. Promo menarik ini berlaku hingga 31 Juli 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Diskon Ini?
Diskon 50 persen ini tidak berlaku untuk semua penumpang secara umum, melainkan diberikan secara khusus kepada beberapa kategori penumpang tertentu. Berikut adalah kelompok penumpang yang berhak mendapatkan potongan harga:
-
Lansia (lanjut usia) usia 60 tahun ke atas
-
Veteran dan perintis kemerdekaan
-
Penyandang disabilitas
-
Pelajar dan mahasiswa
-
Penumpang kategori keluarga miskin (sesuai data pemerintah daerah)
Dengan adanya kebijakan ini, Pelni menunjukkan komitmennya untuk memberikan akses transportasi laut yang lebih terjangkau dan ramah bagi kelompok rentan dan pelajar.
Rute yang Tersedia
Diskon ini berlaku untuk seluruh rute kapal penumpang milik Pelni yang melayani rute antar pulau di Indonesia. Artinya, baik Anda bepergian dari wilayah barat ke timur Indonesia, atau sebaliknya, Anda tetap bisa memanfaatkan potongan harga ini. Beberapa rute populer seperti Jakarta – Surabaya, Makassar – Ambon, dan Sorong – Jayapura juga termasuk dalam cakupan promo.
Cara Mendapatkan Diskon
Untuk memperoleh potongan harga ini, penumpang harus melakukan pemesanan melalui loket resmi Pelni atau melalui agen resmi Pelni yang bekerja sama, dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori masing-masing. Misalnya, pelajar harus menunjukkan kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah, sementara penyandang disabilitas perlu membawa surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Tujuan dari Program Ini
Program diskon tarif ini merupakan bagian dari upaya Pelni untuk mendukung mobilitas masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan kurang mampu dan wilayah tertinggal.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk kontribusi Pelni dalam meningkatkan konektivitas antar daerah, mendukung pembangunan wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) serta mendorong pemanfaatan transportasi laut yang lebih merata dan berkeadilan.