China Resmikan Visa ASEAN, Warga RI Bisa Tinggal 6 Bulan
Kabar baik datang bagi para pelancong dan pelaku bisnis dari Indonesia. Pemerintah Tiongkok resmi meluncurkan kebijakan baru berupa Visa ASEAN, yang memungkinkan warga negara dari negara-negara anggota ASEAN termasuk Indonesia untuk tinggal di China hingga enam bulan dalam satu kali kunjungan. Kebijakan ini disambut positif sebagai langkah besar dalam mempererat kerja sama regional dan mendorong pertumbuhan ekonomi antarnegara.
Apa Itu Visa ASEAN?
Visa ASEAN merupakan kebijakan visa khusus yang diberikan Pemerintah China kepada warga negara ASEAN sebagai bentuk kerja sama regional. Dengan visa ini, pemegang paspor Indonesia dapat masuk dan tinggal di China selama maksimal 180 hari atau enam bulan, baik untuk keperluan wisata, bisnis, studi singkat, atau kunjungan keluarga tanpa harus melakukan proses visa berulang kali.
Kebijakan ini mulai berlaku pertengahan tahun 2025 dan menjadi salah satu bentuk diplomasi terbuka China kepada negara-negara Asia Tenggara.
Peluang untuk Wisata dan Bisnis
Bagi masyarakat Indonesia, kebijakan ini tentu menjadi angin segar. China memiliki banyak destinasi wisata menarik seperti Beijing, Shanghai, Hangzhou dan Guilin. Dengan waktu tinggal yang lebih panjang, wisatawan bisa menjelajahi lebih banyak tempat, menikmati budaya lokal, bahkan mengambil kursus singkat atau mengikuti program kerja sementara.
Tak hanya wisata, pelaku bisnis dan profesional juga sangat diuntungkan. Proses kunjungan ke mitra kerja di China, menghadiri pameran dagang, atau menjajaki peluang investasi kini menjadi lebih mudah dan efisien, tanpa harus bolak-balik mengurus dokumen visa jangka pendek.
Syarat dan Proses Pengajuan
Meskipun durasi tinggal diperpanjang, pemohon tetap harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, antara lain:
-
Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
-
Bukti tujuan kunjungan (undangan bisnis, rencana perjalanan, atau dokumen studi).
-
Bukti keuangan yang cukup untuk biaya hidup selama di China.
-
Bukti pemesanan akomodasi dan tiket perjalanan.
Permohonan visa dapat dilakukan melalui kedutaan besar China di Jakarta atau melalui konsulat China di berbagai kota besar di Indonesia. Pemerintah China juga sedang mengembangkan platform digital untuk mempermudah pengajuan secara online.
Strategi Diplomasi dan Ekonomi Regional
Langkah ini merupakan bagian dari strategi China untuk memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara ASEAN di tengah dinamika global. Dengan membuka pintu lebih lebar untuk warga ASEAN, China berharap akan terjadi peningkatan signifikan dalam bidang pariwisata, pendidikan, perdagangan, dan pertukaran budaya.
Di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan kepercayaan China terhadap stabilitas dan potensi ekonomi negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia sebagai salah satu mitra strategis utama di kawasan.