Mulai 2028, Turis ke Jepang Wajib Lolos Screening: Demi Keamanan & Kesehatan Publik
Pemerintah Jepang mengumumkan kebijakan baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2028, yaitu setiap wisatawan asing wajib lolos proses screening sebelum diizinkan terbang ke Jepang.
Kebijakan ini dibuat sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keamanan nasional dan melindungi kesehatan publik, seiring dengan makin tingginya arus kunjungan dari luar negeri.
Apa Itu Screening Sebelum Keberangkatan?
Screening atau penyaringan pra-keberangkatan adalah proses pemeriksaan awal terhadap calon wisatawan sebelum mereka memasuki wilayah Jepang. Pemeriksaan ini akan melibatkan pengecekan identitas, riwayat perjalanan, tujuan kunjungan, serta aspek kesehatan. Sistem ini kemungkinan besar akan berbasis digital, dengan proses pengajuan data dilakukan secara online sebelum keberangkatan.
Artinya, sebelum membeli tiket atau masuk ke pesawat menuju Jepang, calon turis harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pihak imigrasi Jepang melalui sistem ini.
Alasan Utama: Keamanan dan Kesehatan Publik
Kebijakan ini bukan semata-mata soal imigrasi, melainkan bagian dari upaya Jepang untuk:
-
Menjaga keamanan nasional
Dari potensi ancaman seperti kejahatan lintas negara, imigrasi ilegal, atau penyalahgunaan visa.
-
Melindungi kesehatan masyarakat
Terutama dari risiko penyebaran penyakit menular yang dapat datang dari luar negeri. Pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan pentingnya sistem deteksi dini terhadap pelancong yang masuk.
Dengan sistem screening ini, Jepang berharap bisa mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, sebelum wisatawan tiba di bandara mereka.
Bagaimana Prosesnya Akan Berjalan?
Meski rincian teknisnya masih dalam tahap penyempurnaan, sistem screening ini diperkirakan mirip dengan sistem otorisasi perjalanan elektronik (seperti ETA atau eTA) yang sudah diterapkan di beberapa negara maju.
Nantinya, calon wisatawan perlu:
-
Mengisi formulir digital berisi data pribadi, rencana perjalanan, dan pernyataan kesehatan.
-
Mengunggah dokumen pendukung, seperti paspor dan mungkin sertifikat vaksinasi atau hasil tes tertentu.
-
Menunggu persetujuan. Jika lolos, baru bisa lanjut membeli tiket atau check-in penerbangan ke Jepang.
Berlaku untuk Semua Wisatawan, Termasuk Bebas Visa
Yang perlu dicatat, kebijakan ini berlaku untuk semua wisatawan asing, termasuk dari negara-negara yang saat ini mendapatkan fasilitas bebas visa. Jadi, meskipun warga negara Indonesia pemegang e-paspor bisa masuk Jepang tanpa visa (dengan registrasi sebelumnya), mulai 2028 mereka tetap harus melalui proses screening ini.
Dampak bagi Wisatawan
Bagi turis, proses ini mungkin terdengar seperti tambahan pekerjaan, tetapi sebenarnya ini bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan lebih. Dengan penyaringan awal, proses imigrasi di bandara bisa berjalan lebih cepat karena data pengunjung sudah tercatat sebelumnya.
Selain itu, wisatawan juga akan merasa lebih aman berada di negara yang sangat memperhatikan kesehatan dan keamanan publiknya.