Fakta Unik: Hanya 3 Orang Ini Yang Tidak Perlu Paspor Untuk Keliling Dunia
Dalam era globalisasi seperti sekarang, paspor adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh siapa pun yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tahukah Anda bahwa ada segelintir orang di dunia yang bisa berkeliling ke berbagai negara tanpa membawa paspor sama sekali? Siapakah 3 Orang ini?
Raja Charles III – Inggris
Sebagai pemimpin monarki Inggris, Raja Charles III tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri. Mengapa? Karena paspor Inggris secara resmi dikeluarkan atas nama Raja. Dengan kata lain, semua warga negara Inggris memiliki paspor “atas izin Raja” sehingga sang Raja sendiri tidak perlu memberikannya pada dirinya sendiri.
Meskipun begitu, Raja tetap menjalani proses administratif tertentu sebelum melakukan kunjungan kenegaraan atau perjalanan internasional. Protokol keamanan dan diplomasi tetap diterapkan secara ketat, namun tidak ada proses pemeriksaan paspor seperti yang dialami orang biasa.
Kaisar Naruhito – Jepang
Sama seperti Raja Inggris, Kaisar Jepang juga memiliki hak istimewa luar biasa dalam urusan perjalanan internasional. Kaisar Naruhito tidak memerlukan paspor ketika melakukan kunjungan ke luar negeri, karena dalam sistem kekaisaran Jepang, Kaisar adalah simbol negara dan otoritas tertinggi dalam konstitusi.
Menariknya, seluruh paspor Jepang diterbitkan atas nama pemerintah, bukan atas nama Kaisar. Oleh karena itu, Kaisar dianggap tidak memerlukan dokumen tersebut karena beliau adalah representasi negara itu sendiri.
Permaisuri Masako – Jepang
Yang lebih menarik lagi, tidak hanya Kaisar Naruhito yang mendapatkan keistimewaan ini, tetapi juga sang istri, Permaisuri Masako. Dalam struktur kekaisaran Jepang, Permaisuri memiliki status yang sangat tinggi dan secara protokol dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari sang Kaisar dalam kunjungan kenegaraan. Karena itu, Permaisuri juga diberikan hak istimewa untuk bepergian ke luar negeri tanpa paspor.
Bukan Sekadar Privilege, tapi Tanggung Jawab Negara
Meskipun terdengar seperti hak istimewa luar biasa, kenyataannya ketiga tokoh ini menjalani protokol keamanan dan diplomatik yang sangat ketat dalam setiap perjalanan mereka. Mereka bepergian bukan sebagai wisatawan biasa, melainkan sebagai wakil resmi negara, dengan pengawalan, jadwal kenegaraan, dan pengaturan protokol tingkat tinggi.
Hak bepergian tanpa paspor ini lebih merupakan simbol status dan peran konstitusional mereka, bukan pembebasan dari aturan hukum internasional. Bahkan, negara-negara tujuan tetap harus diberi pemberitahuan resmi jauh-jauh hari, agar semua protokol diterapkan dengan baik.