Turis Didenda S$200 Gara-Gara Durian di Kamar Hotel Singapura
Seorang turis asal Tiongkok kaget didenda S$200 (sekitar Rp2,2 juta) oleh pihak hotel di Singapura gara-gara membawa durian ke kamarnya. Ia mengunggah pengalamannya agar wisatawan lain tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Seorang wisatawan asal Tiongkok terpaksa membayar denda S$200 (sekitar Rp2,2 juta) karena membawa durian ke dalam kamar hotelnya di Singapura. Turis wanita tersebut mengaku tidak mengetahui aturan larangan durian di hotel. Keesokan harinya, ia menerima surat teguran dari pihak hotel yang menyatakan bahwa dikenakan biaya pembersihan sebesar S$200 akibat terdeteksinya aroma durian di kamarnya.
Pihak hotel menjelaskan bahwa denda itu diperlukan untuk biaya pembersihan khusus. Kamar harus dibersihkan secara menyeluruh dan tidak dapat ditempati beberapa hari hingga bau tajam durian hilang. Sang turis terkejut dan mencoba negosiasi, namun staf hotel menolak karena kamar memang harus disterilkan demi kenyamanan tamu berikutnya. Ia pun akhirnya membayar denda tersebut dan membagikan pengalamannya di media sosial sebagai peringatan bagi traveler lain.
Uniknya, dari kasus ini terungkap bahwa denda larangan durian di hotel bukan satu-satunya aturan ketat di Singapura. Turis tersebut bersyukur tidak membawa durian ke transportasi umum, karena dendanya bahkan bisa mencapai S$500 di sana. Aturan ketat ini bukan tanpa alasan – durian dikenal berbau menyengat sehingga dilarang di banyak tempat ber-AC di Singapura, termasuk hotel dan MRT. Kasus viral ini menjadi pengingat bagi wisatawan untuk selalu memperhatikan peraturan lokal agar tidak terkena denda tak terduga saat traveling.